Minggu, 19 Januari 2020

Kasus Pinjaman Online Yang Memaksa Nasabah Untuk Segera Membayar Dengan Menyebarkan Poster “Rela Digilir”.




       Pinjaman online belakangan ini sedang gencar-gencar dibicarakan masyarakat, dengan proses yang mudah para nasabah sudah dapat meminjam uang dengan beberapa penyedia jasa peminjaman uang online. Akan tetapi hal tersebut juga memiliki sisi negatif, dimana terdapatnya bunga yang besar yang diberikan oleh penyedia jasa kepada nasabahnya.Bahkan penyedia jasa pinjaman online tidak segan-segan menagih hutang kepada nasabahnya dengan cara yang sadis. 

     Contoh nya dalam kasus YI , seorang warga Solo yang meminjam uang di salah satu aplikasi pinjaman online di smartphone. Beliau meminjam sebesar Rp 1 juta untuk biaya kehidupan sehari – hari akan tetapi YI hanya menerima Rp 680 ribu karna dipotong biaya administrasi sebesar Rp 380 ribu oleh penyedia jasa pinjaman online.YI meminjam dengan masa jatuh tempo selama satu minggu , setelah itu akan terkena biaya bunga Rp 70 ribu per hari dan terdapat biaya keterlambatan apabila tidak membayar dan terkena bunga lagi. 

      Singkat cerita YI telat membayar pinjaman yang di jadwalkan, dan langsung saja penyedia jasa pinjaman online ini meneror YI dengan membuat poster “Rela Digilir untuk melunasi hutang”. Kemudian YI meminta pertolongan terhadap LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Solo Raya dan melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke pihak berwajib.


Solusi :

      Solusi yang tepat untuk permasalahan ini adalah pemerintah harus menindak tegas para pelaku yang menagih pinjaman kepada nasabah dengan cara yang tidak baik, pihak OJK yang mengatur hal ini harus lebih waspada tegas dalam mengawasi para perusahaan-perusahaan pinjaman online ini. Memang sudah ada langkah pencegahan OJK dengan adanya perusahaan-perusahaan pinjaman online yang telah terdaftar di badan OJK, tapi hal ini tidak akan berguna apabila OJK tidak melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang telah terdaftar. 

    Selain itu, untuk masyarakat, diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memberi data dirinya kepada perusahaan pinjaman online, cek terlebih dahulu apakah perusahaan peminjaman online tersebut sudah terdaftar di OJK atau tidak, dan segera laporkan apabila terdapat perusahaan pinjaman online yang menagih nasabahnya dengan cara yang tidak baik. 



Ada beberapa peraturan dalam menagih hutang kepada nasabah : 

Dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tahun 2012, diatur secara jelas etika-etika penagihan utang yang dilakukan debt collector. 
  1. Pihak penagih atau debt collector wajib gunakan kartu identitas resmi yang dikeluarkan penerbit kartu kredit dan dilengkapi foto diri yang bersangkutan. 
  2. Tidak boleh menagih dengan cara mengancam, kekerasan, atau tindakan yang mempermalukan pemegang kartu kredit. 
  3. Tidak boleh menagih dengan memberi tekanan fisik atau verbal. 
  4. Tidak boleh melakukan penagihan ke yang bukan pemegang kartu kredit. 
  5. Tidak boleh menagih dengan terus-terusan menelepon tanpa kenal waktu. 
  6. Debt collector hanya boleh menagih di alamat penagihan atau domisili debitur. 
  7. Waktu penagihan utang cuma diperbolehkan dari pukul 08.00 hingga 20.00. 
  8. Penagihan di luar alamat dan waktu yang ditentukan boleh dilakukan dengan adanya persetujuan atau perjanjian dengan pengguna kartu kredit. 



Untuk cara melaporkannya bisa lapor ke OJK dengan cara : 

· Surat tertulis yang ditujukan ke Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen dengan alamat Menara Radius Prawiro, Lantai 2, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350. 

· Telepon di nomor (Kode Area) 1500 655 dari Senin-Jumat di pukul 08.00 – 17.00 WIB. 

· Faksimili di nomor (021) 386 6032. 

· Email di alamat konsumen@ojk.go.id. 

· Form pengaduan online yang bisa kamu download di website OJK.

Sabtu, 18 Januari 2020



Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan 


1. Ilmu Pengetahuan.


Secara etimologi, kata ilmu berasal dari bahasa Arab “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam bahasa Inggris, “science” atau bahasa latin “Scientia” yang mengandung kata kerja scire yang berarti tahu atau mengetahui. 

Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. 



v Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, mendukung dalam mencapai tujuan ilmu itu sendiri sehingga penelitian yang dilakukan bersifat objektif, terlepas dari prasangka pribadi yang bersifat subjektif. Sikap tersebut antara lain : 

1) Tidak memiliki sifat pamrih, 

2) Selektif, 

3) Empiris, 

4) Menggunakan teori dan pendapat yang telah terverifikasi. 

2.Teknologi.



Secara umum Teknologi merupakan sebuah perkembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk memudahkan urusan kehidupan manusia. 

Pengertian Teknologi menurut beberapa ahli : 

1. Sardar (1987) 

Pada Tahun 1987, Sardar mengungkapkan bahwa teknologi merupakan sebuah sarana dalam memeceahkan masalah yang mendasar dari setiap peradaban manusia. 

2. Saliman dan Sudarsono (1993) 

Saliman dan Sudarsono mengatakan bahwa Teknologi merupakan suaut ilmu pengetahuan yang mempelajari mengenai pembangunan dan juga industri. 

3. Kamus Besar Bahasa Indonesia 

Teknologi merupakan suatu metode ilmiah yang digunakan untuk mencapai tujuan praktis, dan merupakan salah satu ilmu pngetahuan terapan. 


Dalam perkembangan teknologi di bidang pembangunan yang terjadi disuatu negara, menciptakan sebuah fenomena dalam masyarakat yang disebut “Fenomena Teknik” yang terjadi di masyarakat. 

Salah satu ahli dari Indonesia Sastrapratedja (1980) mendefinisikan Fenomena Teknik di dalam masyarakat dengan beberapa ciri-ciri sebagai berikut : 

a) Rasionalitas , yaitu tindakan yang awalnya dilakukan secara spontan kini diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan yang rasional. 
Merencanakan suatu Bisnis.

b) Artifisialitas , Membuat sesuatu buatan manusia (non alamiah). 

c) Otomatisme, menjadikan segala sesuatu dilaksanakan secara otomatis . 

d) Monisme, semua masyarakat saling bersatu , berinteraksi dan saling bergantung satu sama lain. 

e) Universalisme, Perilaku masyarakat yang mulai terbuka terhadap dunia luar. 

f) Otonomi, masyarakat berkembang menurut prinsip-prinsip nya sendiri. 

Seiring berkembangnya zaman teknologi industri atau biasa yang disebut teknologi barat dianggap hanya dapat dilakukan dan dikuasai oleh kaum-kaum elite yang memiliki uang banyak, sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat bawah. Untuk mengatasi masalah itu munculah “teknologi tepat guna” . Akan tetapi hal tersebut tidak bisa menyaingi teknologi Barat. 

Berikut beberapa ciri-ciri teknologi Barat : 

Tenaga Mesin Mulai Menggantikan Manusia di Lingkungan Pabrik


1) Cenderung bergantung pada sifat ketergantungan 

2) Bersifat Intensif pada semua kegiatan manusia 

3) Selalu berpikir bahwa barat adalah pusat dari segala teknologi 

4) Tidak semua bagus atau cocok dengan kita,sehingga kita harus memilih dengan benar. 

5) Penggunaan mesin yang menggantikan manusia 

6) Bersungguh-sungguh dalam pemeliharaan 



Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral.TEKNOLOGI DAN NILAI Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Secara garis besar,adalah sebagai berikut: 

§ Ilmu Pengetahuan adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah untuk mengenali kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. 

§ Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya untuk mempermudah pekerjaan manusia. 

§ Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. 



3. Kemiskinan

Perkampungan Kumuh Di Daerah Inggris

Kemiskinan adalah suatu kondisi ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenauhi standar hidup rata-rata masyarakat di suatu daerah. Kondisi ketidakmampuan ini ditandai dengan rendahnya kemampuan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok baik berupa pangan, sandang, maupun papan. 

Adapun menurut beberapa ahli pengertian Kemiskinan sebagai berikut : 

1. Soerjono Soekanto 

kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. 
2. Gillin dan Gillin 

Kemiskinan adalah kondisi ketika seseorang tidak dapat mempertahankan skala hidup yang cukup tinggi untuk memberikan efisiensi fisik dan mental untuk memungkinkan dia dan keluarganya menjalankan fungsi sebagaimana mestinya sesuai dengan standar masyarakat baik karena pendapatan yang tidak memadai ataupun pengeluaran yang tidak bijaksana 
3. Faturachman dan Marcelinus Molo 

Kemiskinan adalah ketidakmampuan seseorang atau beberapa orang (rumah tangga) untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. 

  • Ciri-ciri kemiskinan yang hingga saat ini masih dipakai untuk menentukan kondisi miskin adalah:

1) Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, peralatan kerja, dan ketrampilan yang memadai. 

2) Tingkat pendidikan yang relatif rendah 

3) Bekerja dalam lingkup kecil dan modal kecil atau disebut juga bekerja di lingkungan sektor informal sehingga mereka ini terkadang disebut juga setengah menganggur 

4) Berada di kawasan pedesaan atau di kawasan yang jauh dari pusat-pusat pertumbuhan regional atau berada pada kawasan tertentu di perkotaan (slum area). 

5) Memiliki kesempatan yang relatif rendah dalam memperoleh bahan kebutuhan pokok yang mencukupi termasuk dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan sesuai dengan standar kesejahteraan pada umumnya. 

  • Teori Struktural fungsional menjelaskan bagaimana berfungsinya suatu struktur.setiap struktur akan tetap ada sepanjang ia memiliki fungsi. Oleh sebab itu, kemiskinan misalnya, akan tetap ada sepanjang ia memiliki fungsi.

· Seperti yang dikemukakan oleh Herbert Gans (1972) terdapat 15 fungsi kemiskinan : 

1) Menyediakan tenaga kotor(pekerjaan yang membutuhkan kekuatan fisik) bagi masyarakat, 

2) Memunculkan dana-dana sosial, 

3) Membuka lapangan kerja baru karena dikehendaki oleh orang miskin, 

4) Pemanfaatan barang bekas yang tidak digunakan oleh orang kaya, 

5) Menguatkan norma-norma sosial utama dalam masyarakat, 

6) Menimbulkan altruisme terutama terhadap orang-orang miskin yang sangat membutuhkan santunan, 

7) Orang kaya dapat merasakan kesusahan hidup miskin tanpa perlu mengalaminya sendiri dengan membayangkan kehidupan si miskin, 

8) Orang miskin memberikan standar penilaian kemajuan bagi kelas lain. 

9) Membantu kelompok lain yang sedang berusaha sebagai anak tangganya 

(10) Kemiskinan menyediakan alasan bagi munculnya kalangan orang kaya yang 

membantu orang miskin dengan berbagai badan amal. 

(11) Menyediakan tenaga fisik bagi pembangunan monumen-monumen kebudayaan. 

(12) Budaya orang miskin sering diterima pula oleh strata sosial sosial yang berada di atas mereka. 

(13) orang miskin berjasa sebagai “kelompok gelisah” atau menjadi musuh bagi kelompok politik tertentu. 

(14) pokok isu mengenai perubahan dan pertumbuhan dalam masyarakat selalu diletakkan di atas masalah bagaimana membantu orang miskin. 

(15) kemiskinan menyebabkan sistem politik menjadi lebih sentris dan lebih stabil. 



Agama dan Masyarakat 


1. Fungsi agama. 


Agama merupakan alat penuntun manusia untuk tetap berada dijalan kebenaran, agama juga sebagai dasar pembelajaran nilai – nilai moral . Agama adalah segalanya bagi kehidupan manusia, karena agama adalah tiang dari segala tiang didunia yang jika tiang itu runtuh maka manusia berada pada kerugian. 

  • Berikut fungsi agama dalam kehidupan masyarakat : 

1) Sarana Pendidikan 

Agama berfungsi sebagai sarana untuk mengajarkan hal-hal baik agar tercipta nya pribadi yang baik dalam bermasyarakat. 

2) Agama adalah Tiang dalam berprilaku 

Tanpa agama seseorang tidak bisa berprilaku baik ditengah masyarakat karena agama yang selalu mengajarkan kebaikaan tidak dimilikinya. tanpa agama seseorang sangat miskin dengan ajaran ajaran kebaikan, moral dan tentang norma norma yang harus dijalankan dalam masyarakat. tanpa agama seseorang cenderung tidak mampu berprilaku santun, tidak mampu mengendalikan emosi, merasa menang sendiri dan tidak bisa menghargai hasil karya orang lain. 

3) Agama adalah Tiang dalam mengambil keputusan. 

Agama selalu mengajarkan hal hal kebaikan agar manusia selalu berada dalam kebenaran daan tidak melakukaan hal hal yang dilarang yaang sebenarnya bisa berdampak buruk bagi orang lain. jika hidup saling rukun, saaling menghormati dan tidak saling menyakiti maka hidup bermasyarakat akan selalu terasa damai, aman dan mudah dalam mengambil keputusan ketika sedang bermusyawarah. 

   Perkembangan iptek mempunyai konsekuensi penting bagi agama.Sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak kepercayaan dan pengalaman keagamaan. Kebanyakan agama yang menerima nilai- nilai institusional baru adalah agama – agama aliran semua aspek kehidupan.
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson: 

1. Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
3. Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
4. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
5. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan. 





2. Pelembagaan agama 


Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe , meskipun tidak menggambarkan sebernarnya seccara utuh ( Elizabeth K. Nottingham,1954). 

1. Masyarakat yang terbelakang dan nilai- nilai sakral 

Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat, dalam kelompok keagamaan adalah sama. 

2. Masyarakat- masyarakat pra- industri yang sedang berkembang 

Keadaan masyarakat tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tipe masyarakat ini. Dan fase kehidupan sosial diisi dengan upacara- upacara tertentu. 

3. Masyarakat- masyarakat industri sekular 

Masyarakat industri bercirikan dinamika dan teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas. Watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit. 



Pelembagaan Agama 

Agama begitu universal, permanen (langgeng) dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat. Agama melalui wahyunya atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia guna memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat dunia dan di akhirat, di dalam perjuangannya tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. 

Agama menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Dan terbentuklah organisasi keagamaan untuk mengelola masalah keagamaan. Yang semula terbentuk dari pengalaman agama tokoh kharismatik pendiri organisasi, kemudian menjadi organisasi kegamaan yang terlembaga. Lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, ide- ide, ketentuan (keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi. Tampilnya organisasi agama akibat adanya kedalaman beragama, dan mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan dan sebagainya. 



3. Agama,konflik dan masyarakat 


Agama dalam satu sisi dipandang oleh pemeluknya sebagai sumber moral dan nilai, sementara di sisi lain dianggap sebagai sumber konflik. Menurut Afif Muhammad : Agama acap kali menampakkan diri sebagai sesuatu yang berwajah ganda”. Sebagaimana yang disinyalir oleh John Effendi yang menyatakan bahwa Agama pada sesuatu waktu memproklamirkan perdamaian, jalan menuju keselamatan, persatuan dan persaudaraan. Namun pada waktu yang lain menempatkan dirinya sebagai sesuatu yang dianggap garang-garang menyebar konflik, bahkan tak jarang, seperti di catat dalam sejarah, menimbulkan peperangan. 

Sebagaiman pandangan Afif Muhammad, Betty R. Scharf juga mengatakan bahwa agama juga mempunyai dua wajah. Pertama, merupakan keenggaran untuk menyerah kepada kematian, menyerah dan menghadapi frustasi. 

Kedua, menumbuhkan rasa permusuhan terhadap penghancuranb ikatan-ikatan kemanusiaan. Fakta yang terjadi dalam masyarakat bahwa “Masyarakat” menjadi lahan tumbuh suburnya konflik. Bibitnya pun bias bermacam-macam. Bahkan, agama bias saja menjadi salah satu factor pemicu konflik yang ada di Masyarakat itu sendiri.